[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"] KPU (net)[/caption]PADANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang meminta dukungan DPRD Padang dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Padang 2018 mendatang. Hal itu dilakukan dengan melakukan pertemuan bersama Komisi I DPRD Padang, Kamis (27/4) di Gedung Bundar Sawahan.
Komisioner KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan, dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 nanti, KPU telah mengajukan anggaran sebesar Rp40 miliar kepada Pemko Padang. Namun setelah dilakukan pembahasan bersama TAPD, akhirnya disepakati anggaran Pilkada sebesar Rp37 miliar."Untuk APBD 2017 dialokasikan Rp4 miliar dan APBD 2018 sebesar Rp33 miliar," kata Riki usai pertemuan di DPRD Padang.
Anggaran itu, katanya dengan estimasi pasangan calon walikota dan wakil walikota diperkirakan akan ada lima pasang yakni tiga pasang calon diusung gabungan partai politik dan dua pasang calon perseorangan."Awalnya KPU memperkirakan akan ada 11 pasang calon, namun akhirnya lima pasang. Namun sesuai kesepakatan dengan TAPD, jika pasangan calon lebihd ari lima pasang, maka anggaran bisa ditambah dari Rp37 miliar itu. Tapi kalau tidak, maka jumlah itu sudah fix," katanya.Terkait tahapan Pilkada, karena pelaksanaan sudah ditetapkan pada Juni 2018, maka tahapan dimulai 10 bulan sebelumnya, maka pada Agustus sudah dimulai tahapan. Pun begitu dengan anggaran yang telah disepakati sebesar Rp4 miliar di APBD 2017, baru bisa dicairkan setelah tahapan dimulai dan persetujuan hibahnya ditandatangani walikota."Jadi kalau tahapan mulai Agustus 2017, penandatangan hibah setidaknya dilakukan pada Juli 2017. Sebab kita akan membuat regulasi-regulasi da aturan serta memulai perekrutan penyelenggara mulai dari PPK dan PPS," katanya. (bambang)
Editor : Eriandi