Berisiko Hukum, Pebisnis Muda Diingatkan Tetap Hati-hati Buat Perjanjian

×

Berisiko Hukum, Pebisnis Muda Diingatkan Tetap Hati-hati Buat Perjanjian

Bagikan berita
Foto Berisiko Hukum, Pebisnis Muda Diingatkan Tetap Hati-hati Buat Perjanjian
Foto Berisiko Hukum, Pebisnis Muda Diingatkan Tetap Hati-hati Buat Perjanjian

"UU Perbankan dengan pasal-pasalnya jelas, bahwa soal tanggung jawab tanggung renteng mulai jajaran komisaris, direksi sampai ke karyawan, tapi aneh kalau Ricky Donals (RD) sendiri dijerat pasal di UU Perbankan, dan itu hanya berdasarkan laporan dari seorang direksi yang mungkin saja sakit hati atau dendam kepada RD, apa ini tidak mengkriminalisasi RD waktu itu,"ujar.Soal proses kridit itu sudah melewati komite kredit di sebuah bank, dikaitkan dengan UU Perseroan Terbatas bahwa direksi bertanggungjawab terkait kerugian perusajaan, maka sehrusnya yang dihukum di kasus Ricky Donals justru direksi dari bank tempat dia bekerja itu.

"Tapi Ricky menjalani hukuman yang tidak semestinya ditimpakan kepada dia dan persoalan itu sudah selesai sekarang meski hukum dirasa tidak adil,"ujar Yunadi.Menurutnya, aneh kalau kini ada pihak-pihak kata Yunadi menggoreng lagi isu bahwa kasus tersebut adalah pembobolan bank. "Ini justru pihak yang melontarkan isu itu bisa diduga melakukan pelanggaran hukum, baik perbuatan melawan hukum, fitnah dan kalau disebar lewat media sosial bisa dijerat UU ITE," ingatnya. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini