[caption id="attachment_55519" align="alignnone" width="650"] Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti (guspa)[/caption]PADANG - Setelah buron selama delapan bulan, Widi (30), tersangka pembunuhan di Sarang Gagak, Lubuk Lintah, Kuranji, Padang ditangkap anggota Polsek Kuranji, Jumat (14/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
Warga Koto Panjang, Jati, Padang Timur itu dibekuk saat berjualan pakaian bebas di Pasar Raya, Fase VII. Pria itu diduga kuat mendalangi pembunuhan terhadap Toni Iskandar (38) pada November 2016 lalu.Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis mengatakan keberadaan tersangka terungkap setelah Kanit Intelkam Polsek Kuranji, Iptu Al Erman mendapat informasi tersangka tengah berada di Fase VII, Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya.
Polisi pun langsung ke lokasi dan mengamankan pria itu. Selama buron, tersangka sempat bekerja di rumah makan di Pekanbaru, Riau. Merasa telah aman, lelaki berbadan kecil itu kembali ke Padang. Namun, apes baginya baru empat hari berjualan di Pasar Raya ia ditangkap polisi. "Tersangka ini residivis dan telah tiga kali terlibat kasus penusukan," lanjut Chairul. (guspa) Editor : Eriandi