Kendati Disegel, Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi

×

Kendati Disegel, Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi

Bagikan berita
Foto Kendati Disegel, Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi
Foto Kendati Disegel, Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi

[caption id="attachment_32533" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Meski telah disegel, tempat hiburan malam masih saja beroperasi. Hal ini dibuktikan masih banyak tempat karaoke yang beroperasi meski di depan pintu masuk, ada spanduk penyegelan.

Menanggapi hal itu, Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison, akan memanggil seluruh pemilik tempat hiburan tersebut dan akan berkordinasi dengan dinas terkait, untuk menanyakan legalitas tempat usahanya."Nanti akan kita panggil dan kumpulkan seluruh pemilik tempat hiburan yang tempat usahanya disegel. Setelah itu, kembali kita tanyakan keseriusan mereka untuk kepengurusan legalitas tempat tersebut," kata Yadrison, kepada Singgalang, Selasa (22/8).

Yadrison, mengatakan, penyegelan beberapa tempat hiburan tersebut atas permintaan dinas terkait, karena tempat usaha mereka ilegal dan belum memiliki izin.Pantauan di lapangan, terlihat di kawasan Pondok hingga dekat Pantai Padang tempat hiburan malam, seperti karaoke yang telah disegel pasukan penegak perda beberapa waktu lalu, masih saja beroperasi, walau ada blanko segel di pintu masuk tempat usaha tersebut. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini