Terkait Pasar Ateh, Asraferi Sabri Tulis Surat Terbuka untuk Presiden RI

×

Terkait Pasar Ateh, Asraferi Sabri Tulis Surat Terbuka untuk Presiden RI

Bagikan berita
Foto Terkait Pasar Ateh, Asraferi Sabri Tulis Surat Terbuka untuk Presiden RI
Foto Terkait Pasar Ateh, Asraferi Sabri Tulis Surat Terbuka untuk Presiden RI

Musibah kebakaran kembali terjadi 30 Oktober 2017. Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi merencanakan Pasar Atas Bukittinggi dibangun baru. Dana pembangunan bersumber dari APBN tahun 2018. Besar dana APBN melalui Kementerian PU sekitar Rp342 miliar.   Bapak Presiden yang terhormat

Kerisauan Niniak Mamak Pemangku Adat di Agam, Sumatera Barat berkaitan dengan beralihnya hak kepemilikan Tanah Milik Adat bersama 40 Nagari di Agam kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi. Kami sampaikan kepada Bapak Presiden, bahwa:

1. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bukittinggi menginformasikan bahwa Sertifikat Tanah Eks. Pasar Atas Bukittinggi yang terbakar itu telah diterbitkan BPN dengan bentuk Sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi berdasarkan pengajuan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi kepada BPN Bukittinggi.2. Kepala BPN Bukittinggi maupun BPN Sumatera Barat tidak menjadikan surat peringatan dan keberatan dari Niniak Mamak Pemangku Adat 40 Nagari Agam sebagai pertimbangan penting untuk tidak mengeluarkan Sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi karena tanah tersebut bukan tanah milik pemerintah. Selama ini telah 25 orang Walikota Bukittinggi (definitif, dan Plt.) berganti tidak pernah men-Sertifikat-kan tanah Pasar Atas tersebut karena tahu bahwa tanah tersebut adalah Tanah Hak Ulayat Adat Bersama 40 Nagari Agam.

3. Sertifikat Hak Pakai yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi dijadikan syarat untuk mendapatkan dana pembangunan yang bersumber dari APBN, secara total telah menghilangkan hak kepemilikan tanah Ulayat Hak Adat 40 Nagari Agam. Bapak Presiden yang kami muliakan

Kami mengetahui betapa Bapak memiliki perhatian besar terhadap hak-hak adat dan tanah ulayat adat di negeri ini. Sebagaimana pernyataan Bapak saat penyerahan SK Hutan Ulayat Adat kepada 9 Masyarakat Hukum Adat, Jumat, 30 Desember 2016 di Istana Negara, kami kutip dari setkab.go.id: "Pengakuan hutan adat, pengakuan hak tradisional masyarakat hukum adat, berarti adalah pengakuan nilai-nilai asli bangsa Indonesia." Dalam program Reformasi di Bidang Agraria, Bapak sebagai Kepala Negara dan Presiden telah dan akan menargetkan mengembalikan 12 juta hektare tanah yang selama ini dikuasai negara yakni berupa hutan ulayat kepada masyarakat adat untuk dimanfaatkan bagi kepentingan ekonomi masyarakat. 

Dari paparan masalah yang kami sampaikan, harapan tertumpang kepada Bapak, untuk:1. Kiranya Bapak Presiden dapat mengembalikan hak kepemilikan tanah eks. Pertokoan Pasar Atas Bukittinggi sebagai Ulayat Hak Adat kepada masyarakat/niniak mamak Pemangku Adat 40 Nagari Agam yang berserikat membuka dan membangun Pasar Serikat 40 Nagari Agam di Bukittinggi sejak abad 17 silam.

2. Kiranya Bapak Presiden menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi agar Pembangunan Pertokoan Pasar Atas Bukittinggi yang memakai dana APBN dapat direalisasikan dengan mempertimbangan Hak Masyarakat Adat 40 Nagari Agam sebagai pemilik tanah di mana pertokoan Pasar Atas Bukittinggi dibangun. DEMIKIAN semua ini kami sampai melalui surat terbuka, agar Bapak mengetahui bahwa pasca kebakaran Pasar Atas Bukittinggi tidak sepenuhnya aman, lancar atau tanpa masalah. 

Terimakasih atas perhatian dan kemakluman Bapak Presiden. Salam hormat 

ASRAFERI SABRIWarga Agam

Alamat; Jl. Simber Raya, Nagari Pasia, Kec. Ampek Angkek, Agam

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini