Banyak Protes, BKN Enggan Revisi Passing Grade Rekrutmen CPNS

×

Banyak Protes, BKN Enggan Revisi Passing Grade Rekrutmen CPNS

Bagikan berita
Foto Banyak Protes, BKN Enggan Revisi Passing Grade Rekrutmen CPNS
Foto Banyak Protes, BKN Enggan Revisi Passing Grade Rekrutmen CPNS

[caption id="attachment_54679" align="alignnone" width="564"] Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Banyaknya jumlah peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak mencapai standar kelulusan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memunculkan usulan revisi passing grade atau standr nilai kelulusan. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) enggan melakukan revisi passing grade, dengan alasan perekrutan CPNS memang harus dilakukan secara ketat dengan standar yang tinggi, sehingga mendapatkan PNS yang berkualitas.

"Melalui tes CPNS di tahun ini, kami ingin mendapatkan PNS yang memiliki kompetensi tinggi. Sebab tantangan di era perkembangan teknologi sangat berat," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/11).Apalagi pada 30 tahun mendatang, lanjut Bima, mereka yang saat ini mengikuti tes CPNS adalah calon pemimpin masa depan. "Bayangkan jika PNS yang kita rekrut sekarang tidak berkualitas, akan jadi seperti apa Indonesia ke depan?" ujarnya.

Menurut dia, opsi untuk menurunkan passing grade bukanlah hal yang tepat. Sebab soal yang diberikan pada peserta tes sudah sesuai dengan standar. "Bayangkan jika passing grade diturunkan, lalu kita akan banyak mendapatkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang tidak berkualitas," tutur Bima yang merasa heran dengan banyaknya peserta tes di daerah yang tidak dapat memenuhi passing grade.Meski demikian, BKN menyiapkan solusi bagi daerah yang menyelanggaran tes dengan jumlah kelulusan yang rendah. Yakni dengan menggunakan sistem ranking, meski hingga saat ini regulasinya belum ditetapkan. "Awal pekan depan kita akan memutuskan regulasi untuk sistem ranking ini. Sebab banyak kita temui peserta tes yang tidak memenuhi passing grade, namun total nilainya tinggi," tandasnya. (ery)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini