Bedah Buku di Unand, Seharusnya Irman Gusman Divonis Bebas

×

Bedah Buku di Unand, Seharusnya Irman Gusman Divonis Bebas

Bagikan berita
Foto Bedah Buku di Unand, Seharusnya Irman Gusman Divonis Bebas
Foto Bedah Buku di Unand, Seharusnya Irman Gusman Divonis Bebas

pencegahan, tapi hal ini tidak dilakukan KPK," kata Suteki.Dia juga menilai, apa yang terjadi pada kasus Irman Gusman ini bisa saja diartikan sebagai

pemberian, atau dengan kata lain Direktur CV Semesta Berjaya telah memberikan semacam hadiah kepada mantan Ketua DPD RI ini. Di masyarakat Minangkabau pun, kata Prof. Suteki, ada budaya memberikan hadiah kepada seseorang. "Harusnya pengadilan pun bisa menilai dengan mengedepankan kebenaran, apakah kasus Irman ini murni suap atau hanya pemberian hadiah saja?" tukasnya. (wahyu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini