Anggota Dewan Minta Satpol PP Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

×

Anggota Dewan Minta Satpol PP Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

Bagikan berita
Anggota Dewan Minta Satpol PP Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan
Anggota Dewan Minta Satpol PP Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

PADANG - Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Jumadi meminta Satpol PP dan instansi terkait untuk tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.Hal itu dikatakan terkait banyaknya pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk menggelar dagangan dengan memarkir kendaraan atau gerobaknya di jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Hal itu terpantau di Jalan Dr. Sutomo atau depan Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) Padang, di Lubuk Bagaluang, seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Jati dan kawasan lainnya.

"Satpol PP harus tegas dalam menertibkan, karena itu sangat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain itu juga cukup membahayakan pengguna jalan," kata Jumadi, kemarin.Ia juga meminta dalam penertiban harus secara kontiniu dan tidak tebang pilih. Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan jangan memakai badan jalan untuk berjualan.

"Selain mengganggu lalu lintas, juga membahayakan. Kepada warga diminta patuhi aturan, supaya tak kena angkat dagangannya serta kerugian tak dialami," ujarnya.Sementara Kepala Satpol PP Padang Al Amin menyampaikan pihaknya akan segera melakukan penertiban bagi PKL yang menggunakan badan jalan tersebut. Hal itu dilakukan demi kenyamanan lalu lintas dan menghindari kesembrautan atau kemacetan.

Kota Padang telah memiliki peraturan daerah (Perda) terkait persoalan itu yaitu Perda Kota Padang No. 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. "Kita akan segera tertibkan sesuai Perda yang ada," pungkasnya. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini