Equity Crowdfunding Dorong UMKM Jadi Besar

×

Equity Crowdfunding Dorong UMKM Jadi Besar

Bagikan berita
Foto Equity Crowdfunding Dorong UMKM Jadi Besar
Foto Equity Crowdfunding Dorong UMKM Jadi Besar

Fakhri Hilmi mengatakan, saat ini baru satu  perusahaan yang sudah memiliki izin operasi equity crowdfunding, yaitu PT Santara Daya  Inspiratama. “Masih ada 10 perusahaan lain yang sedang diproses untuk perizinannya,” katanya.Untuk bisa menjadi penerbit atau perseroan yang menawarkan saham, ada syarat yang harus dipenuhi sesuai peraturan dari OJK. Syarat untuk menjadi penerbit adalah perusahaan harus  berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan merupakan UMKM.

“Penerbit tidak boleh dikendalikan baik langsung atau tidak langsung dari kelompok  konglomerasi, perusahaan terbuka atau anak perusahaan terbuka (PT Tbk), dan perusahaan  dengan kekayaan lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan),” terang  Fakhri kepada duitologi.com.Layaknya perusahaan di pasar modal, penerbit juga harus menyampaikan laporan tahunan  ke OJK dan mengumumkan kepada masyarakat melalui penyelenggara, dalam hal ini adalah  badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan urun dana.

Bagaimana dengan pemodal atau pihak yang membeli saham penerbit? Sama seperti  penerbit, setiap orang dapat menjadi pemodal equity crowdfunding. Namun, ada ketentuan pemodal harus memiliki kemampuan analisis risiko terhadap saham.Ketentuan lainnya, yaitu pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500 juta per tahun  hanya bisa investasi di equity crowdfunding sebesar 5 persen dari penghasilannya.  “Penghasilan di atas Rp500 juta per tahun, maksimum investasi 10 persen dari penghasilan,”  ungkap Fakhri.

Tentu saja terobosan OJK ini sangat memberi arti bagi UMKM. Dengan adanya metode urun dana, perusahaan kecil seperti UMKM akan bisa berkembang dan memperoleh akses pendanaan yang lebih luas sehingga UMKM bisa menjadi usaha besar, yang pada akhirnya membantu tumbuhnya perekonomian negara. 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini