Batalnya kenaikan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP) itu disambut gembira masyarakat. Apalagi di tengah wabah Covid-19, yang berdampak bagi perekonomian masyarakat secara luas. (yuke)
Editor : EriandiBatal Naik, Kelebihan Iuran BPJS Kesehatan April Diperhitungkan untuk Bulan Berikutnya
Berita Terkait