Sebut Pusat Tidak Konsisten, Pemko Padang Buka-bukaan Soal Lambatnya Data Penerima Bansos

×

Sebut Pusat Tidak Konsisten, Pemko Padang Buka-bukaan Soal Lambatnya Data Penerima Bansos

Bagikan berita
Foto Sebut Pusat Tidak Konsisten, Pemko Padang Buka-bukaan Soal Lambatnya Data Penerima Bansos
Foto Sebut Pusat Tidak Konsisten, Pemko Padang Buka-bukaan Soal Lambatnya Data Penerima Bansos

PADANG - Pemerintah Kota Padang akhinya buka-bukaan terkait data penerima bantuan sosial (Bansos) warga terdampak wabah Covid-19. Pemko Padang menilai yang membuat pendataan lambat adalah kebijakan pemerintah pusat yang tidak konsisten dan berubah-ubah.

Sekda Kota Padang Amasrul didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi mengatakan, kebijakan pemerintah pusat terkait kriteria data yang ditetapkan penerima bansos tersebut acap kali berubah. Perubahan tidak hanya dalam hitungan hari, bahkan perubahan kebijakan tersebut bisa dalam hitungan jam.

"Bagaimana kami mengubah data secepat kilat, sementara data harus ril. Sedangkan kebijakannya berubah-ubah, tidak hanya hari. Bahkan hitungan jam perubahannya," katanya, Rabu (29/4).

Dikatakannya, Pemko Padang sebenarnya sudah menuntaskan data tersebut pada pekan lalu. Bahkan sebelum kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan di Sumbar. Hanya saja data-data tersebut kriterianya berubah tiap sebentar.

Dicontohkannya, pertama kali Pemprov Sumbar meminta data penerima bansos sebanyak 8.049 dikalikan dengan lima jiwa. Maka diperoleh angka 40.245 rumah tangga. Angka ini sudah diserahkan Pemko Padang. Kemudian kebijakan berubah lagi, penerima tidak rumah tangga, tapi kepala keluarga. Akhirnya diubah.

Tidak lama, kemudian ada perubahan lagi dari rumah tangga diawal menerima Rp200 ribu/perbulan/jiwa. Berubah menjadi Rp600/kk/bulan untuk sebanyak 13.415 kk. Maka Pemko Padang harus mencocokan lagi di tingkat RT dan kelurahan. "Ini sudah membingungkan,"ujarnya.

Kemudian, katanya Pemprov Sumbar minta ubah lagi data dalam bentu format terbaru by name by adreess, NIK dan nomor ponsel dan tempat penerima lahir.

"Diubah lagi formatnya. Sangat menyusahkan bekerja di lapangan, kenapa Provinsi tidak mengambil data berapa yang mereka butuh, kami akan selesaikan sisanya. Tapi ternyata tidak, kami yang harus ubah lagi," katanya.

Lebih parah lagi terjadi dari Kementrian Sosial, pada 17 April dapat surat dari Kemensos, pagu penerima bansos tunai Kota Padang sebanyak 28.594 KK. Formatnya data dilengkapi NIK, nomor ponsel dan tempat lahir.

Setelah data di-upload sesuai dengan hasil himpunan tingkat RT dan RW, dari 28 ribu lebih hanya diakui 18 ribu NIK yang padan dengan Kementrian Dalam Negeri, sisanya tidak padan.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini