Door, Pelarian Residivis di Padang Berbuah Timah Panas

×

Door, Pelarian Residivis di Padang Berbuah Timah Panas

Bagikan berita
Foto Door, Pelarian Residivis di Padang Berbuah Timah Panas
Foto Door, Pelarian Residivis di Padang Berbuah Timah Panas

PADANG - Baru saja bebas dari penjara pada Maret 2020, seorang residivis kasus pencurian di Padang berinisial RFR (30) kembali berulah. Alhasil, ia kembali ditangkap polisi.Saat ditangkap, Minggu (28/6) malam, RFR nekad mencoba melarikan diri, bahkan mencoba menabrak petugas di Jalan Taman Siswa, Padang. Akibatnya, pelariannya dihentikan dengan timah panas.

Usai menangkap, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang turun langsung menangkap RFR mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan 3 kali modus operandi  serupa yaitu mencongkel rumah. Dari data, RFR sudah tiga kali keluar masuk penjara."Ia ditangkap saat berada di dipinggir jalan di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumbar, Alai Parak Kopi. Penangkapan kali ini berdasarkan LP / 197 /B / VI / 2020 / SPKT-Kuranji, tanggal 28 juni 2020 dengan Pelapor atas nama Hendri," katanga.

Dikatakan Kompol Rico, pelaku baru keluar dari penjara karena masa hukuman dan tahanannya sudah habis."Saat ditangkap, bersama pelaku diamankan pula satu unit sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan. Akibat perbuatannya RFR akan dijerat pasal 363 KUHPidana pencurian," tutup Rico.(rtz)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini