Tabrak Bocah, Mobil Dinas Istri Bupati Padang Pariaman Ditahan

×

Tabrak Bocah, Mobil Dinas Istri Bupati Padang Pariaman Ditahan

Bagikan berita
Foto Tabrak Bocah, Mobil Dinas Istri Bupati Padang Pariaman Ditahan
Foto Tabrak Bocah, Mobil Dinas Istri Bupati Padang Pariaman Ditahan

PARIAMAN - Berselang dua hari, pasca terjadi kecelakaan yang menewaskan seorang anak, Imam Zakaria, 10, warga Dusun Binasi, Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kamis (16/7), akhirnya anggota Satlantas Polres Pariaman berhasil mengungkap mobil dan sopir yang mengendarai.Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas, Iptu.M.Sugindo didampingi Kanit Laka. Ipda. Afrizal Sahar, Selasa (21/7) di ruang kerjanya menjelaskan  mobil yang diduga menabrak Imam Zakaria hingga meninggal dunia adalah Mobil Dinas (Mobnas) Pemkab Padang Pariaman. Mobnas tersebut merupakan Mobil operasional Ketua TP PKK Padang Pariaman, Ny. Rena Ali Mukhni d Sopiri oleh Ryo (20).

Dijelaskannya, ketika kejadian , mobnas datang dari arah Ulakan Tapakis menuju Pariaman melewati Desa Marunggi dengan kecepatan tinggi di jalur kiri jalan. sesampainya di tempat kejadian, mobil tersebut menabrak Pejalan kaki Imam Zakaria yang sedang menyeberang jalan dari kanan menuju kiri jalan, sehingga pejalan kaki terpental di badan jalan.Setelah tabrakan, mobil tersebut tidak berhenti atau melarikan diri. Pejalan kaki mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman kemudian meninggal dunia.

Kanit Laka Satlantas Polres Pariaman Ipda. Afrizal Sahar menambahkan setelah memintai keterangan saksi yang ada di TKP dan saksi lain yg ada kaitannya dengan kejadian tersebut, penyidik unit laka melakukan cek TKP ulang dan menyita beberapa serpihan dan pecahan spackboar mobil yang ada di lokasi.Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan Barang Bukti (BB) yang ada, pelaku mengarah ke sopir isteri Bupati Padang Pariaman.

Setelah bukti kuat, tim melakukan komunikasi kepada Ryo melalui Hp. Pelaku sempat mengelak dengan berbagai alibi, namun setelah didesak dengan mencocokan keterangan saksi dan BB yang ada maka pelaku pun mengakui perbuatannya. Kemudian tim menyampaikan atau memerintahkan agar pelaku segera datang ke Kantor Satlantas.Akhirnya pelaku datañg ditemani oleh keluarga dan Kabag Humas Pemkab Padang Pariaman Anton Wira Tanjung dan rekan-rekannya. "Saat ini mobil dan pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya", tuturnya.

Disamping itu, ketika dikendarai Mobnas pakai nomor plat hitam BA 1172 BB. Nomor Plat polisi di STNK BA 17 F (Plat merah). " Andaikan punya plat hitam biasanya di ujungnya BS bukan BB," terangnya. (agus) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini