JAKARTA - Isu hangat tentang ajakan boikot produk Prancis yang bergema akibat pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menyinggung umat Islam. Reaksi terhadap pernyataan Emmanuel Macron juga muncul di dalam negeri dari beberapa politisi dan organisas Islam. Bahkan Duta Besar Prancis juga sudah dipanggil Kementerian Luar Negeri RI.Sayangnya, diantara beragam reaksi ini, ada sekelompok orang yang berusaha mengambil keuntungan dengan menggerakkan buzzer untuk menyerang produk tertentu.
Pengamat dan aktivis sosial media Wicaksono (@ndorokakung) menyatakan bahwa upaya ‘riding the wave’ (menunggangi isu) untuk mencari keuntungan komersial sering ditemukan di jagat sosial media Indonesia. Dalam twit @ndorokakung Rabu 28 Oktober ini disebutkan bahwa ada orang yang berusaha menunggangi gelombang. Twit @ndorokakung menunjukkan tangkapan layar adanya percakapan untuk mencari buzzer. Dalam percakapan tersebut disebut kalau ‘serangan’ buzzer bertema ajakan untuk boikot Aqua menggunakan tagar #boikotaqua atau #aquaprodukperancis akan dimulai Rabu jam 19.00 malam.Wicaksono (@ndorokakung) mengingatkan buzzer ataupun pengguna sosial media untuk hati-hati mengikuti tagar di sosial media. Menurutnya, tagar ataupun trending topik disosial media itu bisa direkayasa. "Tagar itu bisa saja pesanan pihak tertentu. Saya mengingatkan saja, jika itu menyinggung pihak lain, bisa dijerat UU ITE," jelas Wicaksono.
“Sangat disayangkan kalau isu yang ditunggangi yang sebenarnya isu organik dipelintir menjadi senjata untuk menyerang merek atau produk tertentu yang bisa mendorong persaingan tidak sehat,” kata Wicaksono.Fenomena seruan boikot atas produk sebuah negara sering terjadi di Indonesia setiap kali ada peristiwa Internasional maupun domestik sudah sering terjadi di tanah air. Salah satu yang cukup besar terjadi pertengahan tahun ini dimana ada ajakan untuk memboikot produk Unilever karena dianggap mendukung gerakan LGBT."Walaupun ajakan tersebut di media sosial, tapi jika terbukti sebagai perbuatan tidak menyenangkan bisa dijerat hukum. Karena UU ITE itu kan mengatur di sosial media," jelas Wicaksono. Karena itu, ia menghimbau agar netizen selalu mempetimbangkan apapun yanh disampaikan melalui sosial media. (mat)
Editor : Eriandi