Menko PMK Imbau Jemaah Salat Id Wudhu di Rumah

×

Menko PMK Imbau Jemaah Salat Id Wudhu di Rumah

Bagikan berita
Foto Menko PMK Imbau Jemaah Salat Id Wudhu di Rumah
Foto Menko PMK Imbau Jemaah Salat Id Wudhu di Rumah

JAKARTA - Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 khususnya di hari Lebaran. Pasalnya, pada momentum tersebut terjadi kerumunan.Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa potensi kerumunan justru akan mungkin terjadi usai jemaah selesai melaksanakan Salat Idul Fitri dan bersiap meninggalkan masjid.

"Ini yang harus kita antisipasi. Kalau Salat Id biasanya jamaah sudah mandi dan berwudhu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudhu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan mungkin terjadi kerumunan," ujarnya, Selasa (11/5).Ia pun menekankan agar aturan protokol kesehatan dapat dijalankan secara ketat. Petugas mulai dari Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW hingga personel TNI, Polri, dan Babinkamtibmas harus turut memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.

"Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat. Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag," tegasnya.Hanya, menurut Muhadjir, Kemenag memiliki keterbatasan terutama dalam menyediakan sarana prasana untuk melengkapi pelaksanaan protokol kesehatan selama Salat Idul Fitri. Salah satunya yaitu terkait ketersediaan hand sanitizer dan masker cadangan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan Presiden telah menugaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, termasuk untuk kesiapan pelaksanaan Salat Idul Fitri."Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. Kalau kami (BNPB) tidak mungkin karena setelah ada keputusan bersama, untuk pengadaan barang itu berakhir pada tanggal 31 Maret. Untuk semua pengadaan sudah dialihkan ke Kemenkes dan Kemenperin," katanya.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat Kemenag hingga ke tingkat daerah. Namun diakuinya masih terdapat kendala dalam penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. (mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini