Beraksi 97 Kali, Tiga Komplotan Jambret di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

×

Beraksi 97 Kali, Tiga Komplotan Jambret di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

Bagikan berita
Foto Beraksi 97 Kali, Tiga Komplotan Jambret di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Foto Beraksi 97 Kali, Tiga Komplotan Jambret di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

Komplotan ini ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/459/XI/2021/SPKT/POLDA RIAU, tgl 09 November 2021 dengan pelapor Nur Laili."Ditangkap dua pria yaitu HAR (19) eksekutor dan AND (29) Joki. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kereta Api, Tangkerang Tengah, Marpoya Damai," ungkap Dirkrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan di tempat yang sama.

Dari keterangan para tersangka, mereka mengaku telah melakukan aksi jmbret sebanyak 26 kali"Dari para tersangka ini diamankan sepeda motor, telepon genggam dan helm. Mereka ditangkap pada 8 November 2021," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi awal dari 9 tersangka mereka melakukan tindak pidana Curas spesialis Jambret sebanyak 97 TKP ."Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelasnya.

"Kepada masyarakat kita menghimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada saat menggunakan telepin genggam karena pelaku jambret beraksi karena ada kesempatan dan melihat korban yang lalai," jelas Brigjen Pol Tabana Bangun.(411)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini