BPK Perwakilan Sumbar Temukan Miliaran Rupiah Kelebihan Bayar

×

BPK Perwakilan Sumbar Temukan Miliaran Rupiah Kelebihan Bayar

Bagikan berita
Foto BPK Perwakilan Sumbar Temukan Miliaran Rupiah Kelebihan Bayar
Foto BPK Perwakilan Sumbar Temukan Miliaran Rupiah Kelebihan Bayar

“Sedangkan PDTT pada KPU Sumbar ditemukan pembayaran honorarium tim kelompok kerja, honorarium dan moderator tidak sesuai ketentuan sebesar Rp196,50 juta. Juga ditemukan kelebihan pembayaran belanja BBM dan transportasi kegiatan sebesar Rp165,23 juta,” ungkap Yusnadewi

Pemeriksaan atas Belanja Daerah Pemprov Sumbar TA 2021, BPK Sumbar menemukan realisasi bantuan benih/bibit ternak, alsintan, dan bibit perkebunan pada dua OPD sebesar Rp2,02 miliar yang tidak tepat sasaran.

Ada kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di dua OPD sebesar Rp423,25 juta, dan kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan di tiga OPD Rp838,49 juta.

Di Pemkab Sawahlunto, ditemukan pengadaan pakaian dinas lapangan dan honor tim di tiga OPD tidak sesuai standar biaya umum TA 2021, dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume 12 paket pekerjaan pada enam OPD Rp280,02 juta.

Pada entitas Pemko Padang, BPK Sumbar menemukan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta hak pekerja untuk jasa tenaga kebersihan (Pasukan Orange) dan tenaga keamanan (Satpam) di delapan OPD Rp503,33 juta tidak dilaksanakan.

Kelebihan potongan BPJS atas honorarium pegawai honorer dan tenaga kontrak Rp68,24 juta tidak diketahui keberadaannya. Penarikan tunai dari rekening operasional pengelola gaji sebesar Rp271,90 juta juga tidak dapat dijelaskan peruntukannya, dan Rp2,13 miliar tidak diyakini penggunaannya.

Sementara di Pemkab Tanah Datar, ada kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp233,65 juta. Juga ditemukan bahwa keterlambatan rekanan belum dikenakan denda. Juga ditemukan kelebihan pembayaran pengawasan atas pekerjaan Belanja Modal gedung/bangunan TA 2021.

Masih di Tanah Datar, pekerjaan pembangunan gedung rawat inap penyakit dalam RSUD Batusangkar tidak sesuai ketentuan, dan kekurangan volume sebesar Rp155,93 juta dan keterlambatan belum dikenakan denda untuk pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan TA 2021. (104/105)

PEMERIKSAAN - Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi saat menyampaikan hasil pemeriksaan semester II 2021 yang menemukan miliaran rupiah kelebihan bayar, Kamis (10/3). (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini