PPKM Berlanjut sampai Covid-19 Dapat Dikendalikan

×

PPKM Berlanjut sampai Covid-19 Dapat Dikendalikan

Bagikan berita
Foto PPKM Berlanjut sampai Covid-19 Dapat Dikendalikan
Foto PPKM Berlanjut sampai Covid-19 Dapat Dikendalikan

JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diterapkan di seluruh wilayah dalam beberapa waktu mendatang, hingga wabah global COVID-19 dapat dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah."PPKM tetap berlanjut, sampai betul-betul kita yakin COVID-19 dapat dikendalikan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang kabinet paripurna pada Senin (9/5/2022).

Menurut Presiden, langkah pemerintah yang memutuskan menerapkan kebijakan PPKM terus berlanjut di seluruh daerah merupakan sikap waspada. Sebab, wabah global COVID-19 masih berada di tengah-tengah masyarakat.Kondisi saat ini, lanjut Jokowi, kasus harian per 8 Mei 2022 yang tercatat mencapai angka 227 kasus. Dengan kasus aktif yang masih berada di angka 6.192 kasus yang masih dihadapi oleh pemerintah beserta seluruh pemangku kepentingan terkait.

"Tetap kita waspadai penyebaran COVID-19," ujar Presiden.Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah akan memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur Lebaran 2022 ini. Oleh karenanya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19.

“Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus itu,” kata Luhut yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.Menko Marves mengungkapkan, situasi pandemi di tanah air saat ini berada dalam kondisi yang baik. Kasus konfirmasi harian menurun secara signifikan di mana selama 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut di bawah 500 kasus.

Tingkat rawat inap juga terus turun hingga 97 persen dari puncak kasus Omicron, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit hanya 2 persen, kasus kematian turun secara signifikan hingga 98 persen dari puncak kasus Omicron, dan positivity rate 0,7 persen atau di bawah lima persen.Menko Marves yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4 dan hanya satu daerah yang berada di Level 3.

“Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada Level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” tuturnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini