PADANG - Mantan Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni,malu dan menyayangkan viralnya pungutan atau rettribusi bagi pengunjung Masjid Terapung Samudra Ilahi Pantai Carocok Painan.Dikatakan Hendra Joni, itu sudah salah konsep, dulunya masjid itu bagi pengunjung tidak ada pungutan,sebab merupakan fasilitas Pariwisata.
Dan tidak diperbolehkan sama sekali memungut bagi wisatawan yang hendak melakukan sholat. “Kita sudah atur dulunya retribusi dulunya hanya digerbang masuk tidak ada di dekat masjid.Jadi jika ada pengunjung yang sudah mebayar retribusi masuk kawasan dipintu gerbang, pengunjung dapat menikmati fasilitas yang ada. Termasuk Masjid terpaung ini.,” ujarnya, Sabtu (14/5/2022) kepada Singgalang. (arief)
https://youtu.be/gFly6LzHAJM Editor : Eriandi