JAKARTA - Ulama ternama Indonesia, Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan ditahan dan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin, 16 April 2022. Kabar itu disiarkan oleh akun resmi Instagram @ustadzabdulsomad_official.Lewat akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, Selasa (17/5/2022), UAS memberi kabar bahwa sedang ditahan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter seperti penjara imigrasi. UAS mengabarkan ditahan sebelum pada akhirnya dideportasi dari Singapura.
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Dia pun telah mendapat informasi soal penahanan UAS oleh pihak Imigrasi Singapura.Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura.
Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi lantaran belum masuk ke Singapura."Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).Dikonfirmasi lebih jauh soal faktor atau kriteria spesifik yang tidak dipenuhi UAS untuk masuk Singapura, Suryopratomo mengaku tidak mengetahui lebih detail. Pasalnya hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah Singapura untuk menjelaskan."Kalau itu lebih baik tanya ke Dubes Singapore di Jakarta. Karena yang bisa menjelaskan soal kriteria Pemerintah Singapore," pungkasnya. (okezone)
Editor : Eriandi