Padang, Singgalang - Beberapa orang wali kelas SMP Negeri 1 Padang berurai air mata saat bertemu Komisi IV DPRD Padang di ruangan Kepala Sekolah SMP 1 Padang. Para wali kelas seakan meratapi “dosa” yang diperbuat karena melakukan mark up nilai siswa yang berdampak pada siswa itu sendiri.Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa dengan geramnya meminta jawaban apakah mark up nilai siswa di SMP 1 Padang diketahui oleh Kepala Sekolah, wali murid dan siswa saat sidak Komisi IV DPRD ke SMP 1 Padang.
"Saya ingin bertanya, apakah mark up nilai di SMP 1 Padang ini diketahui oleh Kepala Sekolah, wali murid dan siswa kelas IX SMP," tanyanya, Rabu (29/6).Lebih lanjut, Irawati Meuraksa yang juga alumni dari SMP 1 Padang ini menyesalkan telah terjadi mark up nilai yang dilakukan oleh sekolah tempat ia menimba ilmu dahulu.
"Jujur, kami alumni SMP 1 sangat kecewa dengan mark up nilai ini. Saya selalu ditanya alumni, kenapa ini bisa terjadi. Apalagi saya juga anggota DPRD Kota Padang," tegasnya.Karena terus didesak oleh Komisi IV DPRD Padang, seorang wali kelas menjelaskan, mark up nilai dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan wali murid.
"Kami minta maaf, mark up nilai ini dilakukan setelah dilakukan pertemuan dengan wali murid. Maksud kami hanya untuk menolong siswa yang berada di blank zone," ucapnya.Lebih lanjut, dia meminta bantuan kepada Komisi IV DPRD Kota Padang untuk tidak menghukum siswa, karena siswa tidak bersalah dalam hal ini.
"Jangan hukum siswa kami pak. Kami ikhlas kena hukum, asal anak-anak kami diselamatkan. Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap siswa kami," jelasnya sambil menyeka air mata.Dia menambahkan, mark up nilai dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa yang beralamat di blank zone.
"Kami melakukannya, sebagai bentuk kepedulian kami kepada siswa yang beralamat di blank zone. Kita kasihan, mereka tidak dapat sekolah di sekolah negeri lanjutan," tambahnya.Salah seorang wali kelas yang lain, menambahkan, mereka kasihan melihat ada siswa yang telah lulus bersekolah di sekolah lanjutan swasta tidak memakai jilbab."Kami berusaha menanamkan nilai-nilai aqidah kepada siswa kami. Tetapi, ketika mereka melanjutkan sekolah ke sekolah lanjutan swasta, mereka sudah melepas jilbab. Aturan sekolah swasta tersebut melarang siswanya memakai jilbab," ucapnya sambil meneteskan air mata.Lebih lanjut, wali kelas tersebut menjelaskan juga, tidak mengerti perintah dari kepala sekolah perihal penarikan nilai yang telah di mark up.
"Kita tidak mengerti maksud perintah dari kepala sekolah, apakah nilai yang telah di mark up ditarik atau rapor yang ditarik. Alhasil tidak ada kejelasan dari kepala sekolah," jelasnya.Sebanyak 50 orang siswa SMP 1 kelas IX terindikasi melakukan mark up nilai demi mendapatkan sekolah lanjutan lewat jalur Prestasi PPDB.
Kepala Sekolah SMP 1 dalam kesempatan tersebut, Yan Hendrik menegaskan, penggelembungan nilai rapor yang terjadi merupakan inisiatif dari para wali kelas IX SMP 1 Padang. Hal ini dilakukan karena, pada tahun kemarin, banyak siswa yang tidak dapat diterima di SMA negeri, karena berdasarkan Kartu keluarga, siswa tersebut berada di blank zone."Timbul rasa keibuan dari para wali kelas karena di tahun sebelumnya banyak siswa yang beralamat di blank zonk tidak dapat bersekolah di sekolah negeri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yan Hendrik menambahkan, mark up nilai telah ditarik sebelum berlangsungnya PPDB jalur prestasi."Jadi, kita telah menarik nilai-nilai yang telah ditambahkan tersebut. Entah kenapa masih ada penambahan nilai terhadap 50 orang siswa," ucapnya. (bambang)
Editor : Eriandi