135 Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Lolos ke Tahap Selanjutnya

×

135 Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Lolos ke Tahap Selanjutnya

Bagikan berita
Foto 135 Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Lolos ke Tahap Selanjutnya
Foto 135 Peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Lolos ke Tahap Selanjutnya

PADANG - Sebanyak 135  peserta Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar Periode 2022 - 2027 dinyatakan lulus untuk mengikuti tes tahap dua.Di tahap dua ini, peserta seleksi akan menjalani dua tes, pertama tes tertulis dan tes psikologi.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar, Harry Iskandar dalam keterangan persnya, Rabu (13/7) mengatakan, dari 135 orang peserta seleksi ini hasil dari penyaringan pada tes tahap pertama yang berjumlah 164 orang pendaftar."Untuk tes tertulis dilaksanakan pada Senin depan, tanggal 18 Juli, sedangkan untuk tes psikologi Rabu, 20 Juli," jelasnya.

Harry juga mengatakan, dalam tes psikologi nanti melibatkan lembaga psikologi teruji, yang sudah disepakati dengan MoU kerjasama."Tes tertulis dilaksanakan di UPT BKM di Jalan Adinegoro, sedangkan untuk lokasi tes psikologi tempatnya menyusul. Untuk peserta bisa update terus informasinya di website resmi Bawaslu Sumbar," katanya.

Harry mengatakan, dari 29 orang peserta yang tidak lulus selain karena berkas administrasinya tidak lengkap, juga karena tidak mencukupi umur. Kemudian ada juga yang mengundurkan diri.Untuk tahap tiga dilaksanakan wawancara dan tes kesehatan. Dari 135 orang peserta nantinya akan disaring lagi menjadi 12 orang dari hasil tes tahap tiga.

"Setelah itu akan disaring lagi menjadi 6 orang, lalu setelah itu dikirim ke pusat, untuk kemudian dipilih tiga orang anggota Bawaslu Sumbar," ujarnya didampingi Mafral selaku Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar.Harry juga mengatakan, dari 164 peserta seleksi yang mendaftar, berasal dari beragam profesi dan usia. Ada yang masih muda, pensiunan, ASN, pegawai swasta, aktivis hingga ibu rumah tangga. (Wahyu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini