Bukittinggi, Singgalang - Kejaksaan Negeri Bukittinggi kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (20/7).Tak tanggung tanggung barang bukti yang dimusnahkan itu mencapai 66 kg lebih ganja dan 4, 2 kg narkotika jenis sabu.
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kejari Bukittinggi Ferizal bersama Wakil Walikota H.Marfendi, BNN Payakumbuh, Kasdim, Polres, Pengadilan Negeri, Kalapas Bukittinggi, Dinas kesehatan dan Kesbang Pol Bukittinggi.Kejari Bukittinggi Ferizal mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan tindak lanjut dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor dari putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).
Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan itu berjumlah 66 ribu gram lebih atau 66 kg lebi ganja kering serta 4,2 ribu gram atau 4 kg lebih sabu dari 27 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap."Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan sebagian dari barang bukti yang sudah disisihkan mulai dari tahap penyidikan dan penuntutan," ujarnya.
Pemusnahan yang dilakukannya itu sebagai bukti komitmen kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kejaksaan Bukittinggi."Harapan kita dengan adanya kegiatan yang dilakukan itu dapat menjadikan kota Bukittinggi yang hebat dan terbebas dari peredaran narkotika," tegasnya.
Sementara wakil walikota Bukittinggi H.Marfendi mengungkapkan rasa sedih sekaligus terimakasih kepada aparat penegak hukum yang telah menyelesaikan permasalahan narkotika tersebut.Ia mengaku sedih karena semakin banyak barang bukti yang diamankan itu merupakan satu indikator bahwa permasalahan narkoba itu banyak di tengah masyarakat. Sebab, dengan 4 kg sabu itu jika sempat beredar, maka akan dapat dikonsumsi sekitar 4 ribu warga kita. Apalagi sebelumnya diamankan 41 kg sabu tentunya itu akan dapat dikonsumsi oleh 41 ribu warga.
"Kalau pabriknya ada disini pasti akan kita gusur, tapi pabriknya ada di luar negeri. Inilah yang menjadi tantangan bagi kita," ujarnya.Meskipun demikian, untuk mencegah atau setidaknya meminimalisir peredaran narkotika itu perlu kolaborasi semua pihak untuk memberantasnya. Karena tidak mungkin permasalahan narkotika itu hanya ditangani di muaranya saja tapi juga perlu pencegahan di hulunya."Untuk itu perlu kolaborasi dari semua pihak, sebab dengan semakin banyak barang bukti itu menunjukan bahwa di hulunya masih bermasalah," ujarnya.Menurut Marfendi, hulu dari permasalahan narkotika itu adalah di keluarga, kalau rumah tangga itu bermasalah maka generasi yang akan dihasilkan itu akan bermasalah dan begitu juga sebaliknya. dan inilah hulu dari semua permasalahan itu," ujarnya.
Karena itu, perlu pembinaan kepada keluarga tersebut. Bahkan, pemerintah kota Bukittinggi juga sudah memprogramkan sekolah keluarga. Namun sayang, yang mengikutinya kebanyakan dari ibu ibu rumah tangga, padahal yang menjadi penanggungjawab keluarga itu adalah kepala rumah tangga."Ini merupakan kerja yang berat sekali. Tapi, mau tidak mau program-program itu harus kita arahkan untuk keluarga keluarga kita," tegasnya.
Pantauan Singgalang, pemusnahan barang bukti berupa ganja dilakukan dengan cara membakarnya. Sedangkan barang bukti berupa sabu dilakukan dengan cara menghancurkannya dengan blender dan dicampur dengan zat pembersih dan air kemudian dibuang ke dalam tanah. (gindo)
Editor : Eriandi