Polisi Jebloskan Nikita Mirzani ke LP Perempuan Tangerang

×

Polisi Jebloskan Nikita Mirzani ke LP Perempuan Tangerang

Bagikan berita
Foto Polisi Jebloskan Nikita Mirzani ke LP Perempuan Tangerang
Foto Polisi Jebloskan Nikita Mirzani ke LP Perempuan Tangerang

JAKARTA - Nikita Mirzani alias NM resmi menjalani masa tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Polresta Serang Kota di depan pusat perbelanjaan Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan NM tidak ditahan di Polresta Serang Kota. Akan tetapi, janda tiga anak tersebut akan menjalani masa tahanan di LP Perempuan Kelas II A Tangerang.

"Surat Perintah Penahanan dikeluarkan 24 jam, usai NM ditangkap. Dia dititipkan di LP Perempuan Kelas II A Tangerang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Serang, Jumat (22/7/2022).Shinto lantas menegaskan bahwa kebijakan tersebut buntut dari sikap tidak kooperatif sang artis selama penyidikan.

"Penyidik beberapa kali menjadwalkan pemeriksaan, tetapi NM selalu mangkir," katanya.Reaksi Nikita Mirzani setelah mengetahui dirinya akan dipenjara pun disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Niki santai aja," ujar Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi awak media.Pihaknya menilai kasus yang menjerat kliennya bukan perkara besar.

"Niki bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba , bukan pembunuh berencana. Tapi kasus ini luar biasa sekali prosesnya seperti Niki pelaku kejahatan luar biasa aja," katanya lagi. (okezone)Artikel Asli

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini