TARAKAN - Prajurit Satuan Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Gugus Tempur Laut Komando Armada II mengamankan enam orang terdiri atas tiga warga negara Indonesia (WNI) dan tiga warga negara asing (WNA) di perbatasan Indonesia - Malaysia di Nunukan."Saat pemeriksaan ditemukan handphone milik warna negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan pos lintas batas negara (PLBN) di galeri HP tersebut yang diduga saat pengambilan gambar dilakukan sembunyi - sembunyi," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat.
Enam orang yang diamankan adalah tiga warga negara Indonesia atas nama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat Bin Yusuf (40) , sedangkan tiga warga negara asing atas nama Leo Bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).Adapun kronologi kejadian saat prajurit jaga Pos TNI AL Sei Pancang Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/07), Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam melintas di depan pos. Kemudian diberhentikan prajurit jaga dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang yang dibawa.
"Setelah diperiksa dan diketahui adanya warga negara asing, penumpang dan pengemudi dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos oleh Danposal Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto," kata Andreas.Pada pemeriksaan lanjutan ditemukan telepon genggam milik warga negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan PLBN di galeri telepon genggam tersebut.
Diduga saat pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi - sembunyi.Kemudian Andreas dihubungi Victor serta menghubungi Tim Pasukan Khusus TNI AL, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lanjutan"Temuan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016," kata Andreas.Selanjutnya enam orang tersebut diserahkan kepada Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke Kantor Imigrasi Nunukan.
Sementara itu, Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B. Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai perintah Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar para prajurit TNI AL di mana pun bertugas selalu mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa.Termasuk,. meningkatkan kewaspadaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di mana pun bertugas, mempertajam pengawasan, dan tindakan yang melanggar UU, dengan selalu berkoordinasi melekat kepada satuan samping. (*/ant)
Editor : Eriandi