JAKARTA - Sebanyak enam partai politik telah dinyatakan melengkapi dan menangguhkan dan dokumen ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Enam partai tersebut di antaranya PDIP, Golkar, Partai Perindo, PKB, Gerindra, dan Demokrat.Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan data terbaru sampai Rabu 27 Juli 2022, sebanyak enam partai politik yang telah tuntas mengisi semua syarat dalam Sipol.
"Dalam catatan monitor kami itu ada enam parpol nasional yang input dan unggah data Sipolnya sudah 100 persen," kata Hasyim di Jakarta.Keenam partai tersebut telah melakukan input data sejak sejak 24 Juni silam dan akan berakhir lima hari sebelum dimulainya tahapan pendaftaran parpol tanggal 14 Agustus.
Dia menilai semua partai dapat melakukan input data pada Sipol sesuai kemampuan dan kesiapan masing-masing partai untuk memenuhi syarat-syarat dokumen maupun data yang diunggah di sipol."Yang lain-lain ada yang 90 persen ada banyak, ada yang 80 persen, 75 persen, dan masih banyak juga yang sekitar 25 sampai 40 persen," ujarnya. (okezone)Baca juga: 496 TPS Kembali Gelar PSU, Empat di Sumbar
Editor : Eriandi