Dor, Pria Pengangguran di Pekanbaru Masuk Sel

×

Dor, Pria Pengangguran di Pekanbaru Masuk Sel

Bagikan berita
Foto Dor, Pria Pengangguran di Pekanbaru Masuk Sel
Foto Dor, Pria Pengangguran di Pekanbaru Masuk Sel

PEKANBARU - Seorang pengangguran di Kota Pekanbaru berinisial R (41) kini harus mendekam dibalik jeruji besi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru.Pasalnya, warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru itu baru saja ditangkap tim Resmob Jembalang karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

"Tersangka ditangkap pada Sabtu 30 Juli 2022 saat berada di Gang Mesjid di Jalan Riau," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan.Lebihlanjut, Andrie mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya mempidanakan terhadap tersangka yang telah melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

Sebelumnya, seorang wanita 53 tahun warga Kecamatan Senapelan mengadu ke Polresta Pekanbaru karena telah kehilangan sepeda motor dari dalam rumahnya."Kejadian pada 28 Juli 2022. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta," katanya.

Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/734/VII/2022/SPKT/POLRESTA PKU/Polda Riau, tanggal 29 Juli 2022.Berbekal Lp tersebut, Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan, memerintahkan tim Resmob Jembalang untuk melakukan penyelidikan.

"Berkat informasi dari masyarakat, tim berhasil menemukan dan menangkap R. Namun saat akan ditangkap R mencoba kabur dan melakukan perlawanan dan petugas akhirnya terpaksa melepaskan tindakan tegas terukur," ungkap Andrie.Setelah pelaku berhasil diamankan, ia bersama barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy warna Hitam BM 3706 ABA, Kunci Letter T, obeng dan pisau dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penajra paling lama 7 tahun," pungkasnya.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini