Baru Bebas, Pria Asal Bengkulu Kembali Dibui di Pekanbaru

×

Baru Bebas, Pria Asal Bengkulu Kembali Dibui di Pekanbaru

Bagikan berita
Foto Baru Bebas, Pria Asal Bengkulu Kembali Dibui di Pekanbaru
Foto Baru Bebas, Pria Asal Bengkulu Kembali Dibui di Pekanbaru
"Dasar laporan LP nomor: LP/ 859/ VIII/ 2022/ Polsek bukit raya tanggal 7 Agustus 2022. Akibat perbuatannya SS akan dijerat menggunakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Iptu Dodi.(mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini