PARIAMAN - Sebanyak delapan pelaku diduga agen judi online jenis togel ditangkap jajaran Polres Pariaman saat asyik hitung uang taruhan. Penangkapan mereka dilakukan selama tiga hari dari 9-11 Agustus 2022."Pelaku diamankan di delapan TKP berbeda di wilayah hukum Polres Pariaman. Semuanya, agen judi togel online yang menerima pasangan nomor dari pemasang," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi pada Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, agen judi online juga memberikan hadiah bagi pemasang yang menang dengan dipotong komisi. Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu ditindaklanjuti dan tim gabungan dari Opsnal Polres Pariaman dan Polsek melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut."Tim mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan dari 8 lokasi yang berbeda-beda. Diantaranya dari Polsek empat TKP dan empat TKP lainnya tangkapan Polres Pariaman," katanya.
Hari Adapun identitas mereka yakni, P (47) warga IV Koto Aur Malintang, MW (50) warga Koto Aur Malintang, SY (60) warga Pariaman Utara, DC (39) warga Batang Gasan, HE (40) warga Sungai Limau, ES (45) warga Sungai Limau, OK (41) warga Naras Pariaman Utara dan AP (37) warga Padang Alai Kecamatan V Koto Timur. (Inews)Artikel Asli Editor : Eriandi