JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat, dalam upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia, khususnya dari sektor transportasi.“Menindaklanjuti arahan bapak Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah. Dan kami pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dan ikut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya," ujar Menhub, Kamis (18/8).
Menurutnya, harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi,” ujar Menhub.Menhub mengungkapkan, di beberapa daerah, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50% atau bahkan kurang dari itu. Maka itu, pemda didorong untuk turut memberikan subsidi dan juga ikut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.
“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” tuturnya, seraya menyebutkan sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, diantaranya menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.0,- (nol rupiah) atau 0% (nol persen) terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.Selain itu, tambah Menhub, Kemenhub juga telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur). (ymn) Editor : Eriandi