PADANG - Penipuan di dunia maya makin marak. Sebuah akun penyedia jasa titip berbasis di Payakumbuh, diduga menipu para konsumen. Kerugian mereka mencapai jutaan rupiah.Penyedia jasa titip yang diduga melakukan penipuan menggunakan nama akun Instagram @buttonscarves_byoliv, menyediakan jasa titip produk Buttonscarves yang merupakan brand yang menghasilkan produk lifestyle seperti jilbab (scarf), sepatu, tas, busana, serta aksesoris.
Akun milik Lyvia Araini diduga tersebut tidak menepati janjinya untuk memberikan barang yang diorder mereka. Mereka harus menunggu berbulan-bulan untuk memperoleh hak mereka berupa pengembalian dana. Tetapi tidak ada juga itikad baik dari pengelola akun tersebut. Kemudian akun tersebut berubah nama akun Instagram-nya, Kemudian ganti akun Instagram Jastipbs_byoliv. Hingga saat ini akun tersebut masih beroperasi dan aktif.Salah satu korban akun instagram, @buttonscarves_byoliv, Chintia Putri Utami, 28, warga Simpang Tiga Rambutan, Kelurahan Kalumbuak, Kecamatan Kuranji, Padang, kepada topsatu.com di Padang, Rabu (24/8), menuturkan, dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimsus Polda pada 4 Agustus 2022.
Dia mengatakan ia telah melakukan transaksi pada 15 Mei 2022, namun hingga saat ini belum dapat kejelasan dari penyedia jasa titip tersebut.“Saya terpaksa melaporkan pemilik akun ke polisi karena sudah dirugikan dan menjadi korban penipuan,” katanya.
Chintia menjelaskan, akun Instagram tersebut membuka pre order untuk salah satu brand yang menjual produk tas dan jilbab tersebut. Karena tertarik dengan produk barang yang promosikan, Chintia pun menjalin komunikasi dengan pemilik akun dan mengorder barang.Transaksi pun dilakukan 15 Mei 2022 silam dan estimasi sampainya barang diperkirakan 30 Juni 2022. Namun, pada waktu yang ditentukan, barang tidak kunjung datang.
Tanggal 1 Juni 2022, dirinya memutuskan untuk mengonfirmasi lagi ke akun @buttonscarves_byoliv. Diberi alasan barang belum datang. Alasan ini terus disampaikan pemilik akun setiap dirinya mengonfirmasi perihal barang yang dijanjikan.
Tidak puas dengan jawaban pemilik akun, dirinya memutuskan untuk datang ke Payakumbuh dan menghampiri rumahnya. Disana ia bertemu dengan pemilik akun dan tetap menjanjikan barang tetap akan diproses.“Sampai saya sambangi ke rumahnya di Payakumbuh. Setelah bertemu, alasannya tetap sama. Barang belum datang dan tengah diusahakan,” katanya.Namun, sikap Chintia berubah setelah mengetahui akun tersebut merupakan akun penipu. Dirinya bergabung dengan satu grup WA yang berisi 44 orang. Seluruh anggota grup merupakan korban penipuan dari akun @buttonscarves_byoliv.“Ternyata banyak yang jadi korban. Dalam grup WA ini saja ada 44 orang. Itu pun masih ada yang minta gabung karena merasa menjadi korban penipuan akun itu juga,” sebutnya.
Ia menyebut, kerugian yang dialami korban beragam. Ada yang mencapai Rp31 juta hingga Rp38 juta. Total kerugian akibat dugaan penipuan itu mencapai ratusan juta rupiah.“Sampai sekarang dia masih tetap open pre order (PO), miris banget melihatnya,” sebutnya.
Berdasarkan tindak pidana “menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen.”Tempat kejadian dalam surat tanda terima pengaduan tersebut yaitu akun Instagram @buttonscarves_byoliv, sedangkan terlapor dalam lidik. Lyvia Araini si pemilik akun Instagram @buttonscarves_byoliv yang dikonfirmasi melalui WhatsApp 0813634776XX milik bersangkutan tidak meresponnya. (soesilo)
Editor : Eriandi