Pemilik Akun IG Kembali Dilaporkan ke Polda Sumbar

×

Pemilik Akun IG Kembali Dilaporkan ke Polda Sumbar

Bagikan berita
Foto Pemilik Akun IG Kembali Dilaporkan ke Polda Sumbar
Foto Pemilik Akun IG Kembali Dilaporkan ke Polda Sumbar

PADANG - Pemilik akun Instagram Dkulinerkita, Lyvia Araini dilaporkan ke Polda Sumbar dalam dugaan kasus penipuan.Sebelumnya, Lyvia Araini pemilik akun @buttonscrves_byoliv, juga dilaporkan dalam kasus yang sama dengan korban yang berbeda.

Laporan kedua dengan dua korban terkait pembelian bahan sembako yang ditawarkan pelaku kepada korban pada Januari 2021 lalu."Saya bersama dua klien melaporkan pelaku dalam dugaan penipuan melalui media elektronik. Laporan ini berbeda dengan korban Chintia Putri Utami dengan produk scarf. Kedua korban ini mengalami kerugian sebanyak Rp500 juta dengan produk sembako," kata Kuasa Hukum ketiga korban, Adril, kepada wartawan, Senin (29/8).

Adril mengatakan, untuk laporan itu kedua korbannya, yakni?, Gionanda Leosy Emillyo? dan Yeri Trianda?. Kedua korban mengalami kerugian setelah melakukan pemesanan produk sembako kepada pelaku.Namun hingga hari ini, pelaku tidak kunjung memberikan produk yang dipesannya.

"Korban sudah berulang kali mengkonfirmasi kepada pelaku terkait pemesanan produknya. Namun pelaku hanya menjanji-janjikan produk yang telah dipesan oleh kedua korban," ujar Adril.Dikatakan, motif pelaku hampir sama dengan yang dialami Chintia dengan produk scarf.

Dimana korban harus mentransferkan terlebih dahulu uang kepada pelaku untuk bisa memesan produk yang ditawarkan pelaku."Motifnya sama, namun produk dan instagramnya berbeda," katanya.

Dijelaskannya, untuk laporan Chyntia pada 4 Agustus lalu, saat ini sudah memasuki memintai keterangan korban dan saksi korban, oleh penyidik. Pada laporan ini, ada tujuh yang menjadi korban dengan total kerugian Rp180 juta."Saat ini masih memintai keterangan saksi dari korban. Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik terkait dalam perkara ini," ujarnya.

Dia juga mengatakan, untuk bahan dari laporan ini, pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke penyidik."Kita sudah kumpulkan seluruh barang bukti terkait dugaan perkara ini. Kita ikuti saja proses perkara ini," kata dia.

Salah seorang korban, Gionanda Leosy Emillyo, mengatakan, pihaknya melaporkan pelaku setelah dirinya telah lama menunggu kepastian dari pelaku untuk memberikan uang maupun produk yang telah dipesan.Hingga saat ini, pelaku hanya menjanjikan saja untuk pemesanan barang kepada pelaku.

"Kami berdua total kerugiannya Rp500 juta. Saya sendiri mengalami kerugian Rp370 juta untuk pemesanan produk sembako," kata Gionanda.Gionanda mengatakan, dirinya memastikan korban dari pelaku ini tidak hanya mereka berdua saja. Ada sekitar puluhan orang yang menjadi korban dari ulah pelaku.

"Masih banyak korban yang lain, namun belum melaporkan," ujar Gionanda.Terakhir seluruh korban berharap dengan adanya laporan ini polda Sumbar agar segera mengusut tuntas perkara ini, karena korban dipastikan banyak.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini