PEKANBARU - Seorang pria pengangguran ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah hotel di Kota Pekanbaru.Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada awak media Selasa (30/8/2022).
"Pelaku ditangkap pada Senin 29 Agustus sekira pukul 23.00 WIB. Kepada polisi pelaku mengaku warga Sumbar tepatnya di Jalan Aur Kuning, Parak Tinggi, Bukittinggi," katanyaKompol Andrie menjelaskan pria itu berinisial SB (37) ditangkap karena diduga melangar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/873/VIII/2022/SPKT POLRESTA PKU/POLDA RIAU," katanya.TKP pencurian di Lantai III sebuah hotel di Jalan Tengku Umar, Kota Pekanbaru."Pelaku telah mencuri pipa pendingin ruangan yang terbuat dari tembaga yang terpasang di dinding luar kamar hotel," katanya."Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.(mat)
Editor : Eriandi