PADANG - Tim Klewang meringkus FRA (20) dalam kasus pencurian yang terjadi pada 14 Agustus 2022 lalu di Witz Club Hotel Axana, di Jalan Bundo Kanduang, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.Warga Gurun Laweh itu ditangkap di rumahnya di daerah Kampung durian, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Saat penangkapan, polisi menyita satu buah tas dan Hp milik korban yang belum sempat dijual.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan terhadap korban berinisial EA (21). Korban waktu itu berada di Witz Club Hotel Axana dan kehilangan satu buah tas berisikan 2 unit HP yang diletakkan di salah satu meja di club tersebut. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kemudian melakukan penangkapan. “Setelah kita tangkap, pelaku kita bawa ke Mapolresta Padang,” ujarnya. (rief) Editor : EriandiTim Klewang Ringkus Pencuri Hp di Klub Hotel
Berita Terkait