Dalam rakor tersebut ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Limapuluh Kota dengan Pemkab Kampar. Kemudian, PKS antara Pemprov Sumbar dengan kabupaten/kota se Sumbar."Kerjasama ini dilakukan dalam semangat saling menguntungkan, dengan cara yang efektif dan efisien serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,"ujarnya.
Rakor tersebut diikuti sebanyak 100 peserta terdiri dari kasatpol PP se Sumbar, Kasatpol PP kabupaten berda di wilayah yang berbatas dengan Sumatera Barat, ada 9 kabupaten.Kemudian kasatpol PP kabupaten/kota se Sumbar. Kepala Biro Pemprov Provinsi se Sumatera dan Kepala bagian pemerintah kabupaten/kota se Sumbar.(yose)Baca juga: Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi ke KPK
Editor : Eriandi