SULSEL - Pengendara motor perempuan yang ditendang oknum ASN Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang videonya viral di media sosial, ternyata masih berstatus siswi SMP. Diketahui, korban bernama Haurah Anindia bersekolah di SMP N 1 Sinjai. Sementara, pelaku bernama Andi Andi, yang merupakan oknum ASN Sinjai yang menjabat sebagai kepala seksi Dispora Sinjai, kini telah ditahan polisi setempat dan ditetapkan sebagai tersangka.Dalam video yang banyak beredar, tampak perempuan yang mengendarai motor berwarna biru terjatuh usai bersenggolan dengan sebuah mobil berwarna hitam. Perempuan itu pun bersusah payah membangunkan sepeda motornya. Namun, pengendara mobil berseragam ASN, sambil marah-marah terlihat menendang pengendara motor perempuan hingga jatuh tersungkur bersama sepeda motornya. Peristiwa terjadi di depan Kolam Renang HM Tahir, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai sekitar pukul 13.00 Wita, Selasa (13/9).
Pelaku DitahanDikutip dari detikSulsel, Kamis (15/9), polisi telah menetapkan oknum ASN bernama Andi Adi sebagai tersangka kasus kekerasan anak. Tersangka Andi Adi langsung ditahan dijerat pasal perlindungan anak dan pasal 360 ayat KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Penetapan sebagai tersangka dilakukan Rabu (14/9) siang setelah dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, korban menurut orang tuanya, Agung, kini kini menjadi trauma dan tak mau ke sekolah. Putrinya mengalami trauma usai insiden tersebut.Menurut pengakuan anaknya, anaknya sudah berada di jalur jalan yang tepat dari arah Polres Sinjai mau ke lapangan basket. Tiba-tiba ada mobil dari arah selatan yang langsung belok hingga membuat anaknya kaget dan langsung bertabrakan. Ia menyayangkan oknum ASN tersebut yang memperlakukan anaknya yang masih di bawah umur dengan kasar usai bertabrakan. Apalagi sampai menendang motor anaknya hingga 2 kali.Agung juga mengatakan akan melaporkan oknum ASN Pemkab Sinjai itu ke polisi. Perbuatan oknum ASN tersebut menurutnya tidak pantas dan sangat arogan. (rn/*)
Editor : Eriandi