Sah, Ini 5 Anggota Dewas BPKH Baru yang Disetujui DPR RI

×

Sah, Ini 5 Anggota Dewas BPKH Baru yang Disetujui DPR RI

Bagikan berita
Foto Sah, Ini 5 Anggota Dewas BPKH Baru yang Disetujui DPR RI
Foto Sah, Ini 5 Anggota Dewas BPKH Baru yang Disetujui DPR RI

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI, mengesahkan 5 orang sebagai anggota Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH) periode 2022-2027.Mereka terpilih berdasarkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Koordinator Politik dan Keamana (Korpolkam), Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).Pengesahan diawali dengan pembacaan hasil uji kelayakan yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi. Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan 10 kandidat calon anggota Dewan Pengawas BPKH.

Ashabul Kahfi menuturkan Komisi VIII telah memilih dan menetapkan 5 orang anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat. Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPKH telah dilakukan pada Selasa (30/8) lalu."Calon yang diajukan presiden sejumlah 10 orang. Komisi VIII DPR RI melalui musyawarah untuk mufakat telah memilih dan menetapkan 5 orang anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat pada tanggal 30 Agustus 2022. Mereka adalah Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M Dawud Arif Khan, Mulyadi dan Rojikin," jelas Ashabul Kahfi.

Dia berharap, kelima orang yang terpilih ini dapat disetujui oleh rapat paripurna dan selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. (Ery)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini