BKSDA Sumbar Melepasliarkan Sepasang Siamang

×

BKSDA Sumbar Melepasliarkan Sepasang Siamang

Bagikan berita
Foto BKSDA Sumbar Melepasliarkan Sepasang Siamang
Foto BKSDA Sumbar Melepasliarkan Sepasang Siamang

PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat telah melaksanakan pelepasliaran sepasang siamang (Symphalagus sindactylus) yang diberi nama Zacky dan Tintin, Selasa (20/9).Kepala BKSDA Sumbar Ardi Ardono mengatakan, kedua satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat Bukittinggi dan Payakumbuh. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi selama lebih kurang lima tahun sejak 2015 (Tintin) dan 2016 (Zacky) di Kalaweit Sepayang Solok, sesuai data medis serta pengamatan perilaku dan sifat liarnya maka kedua Siamang sudah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

"Pelepasliaran ini dilakukan BKSDA Sumbar bersama Kalaweit di kawasan hutan CHV PT KSI disaksikan Senior Manager Konservasi KSI dan Pegawai PT KSI. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran dan dukungan semua pihak akan pentingnya perlindungan satwa liar ini," katanya.Pelepasliaran dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik Ditjen KSDAE KLHK sesuai dgn surat nomor : S.551/KKHSG/PSG.2/KSA.2/8/2022 tanggal 19 Agustus 2022.

Balai KSDA Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung upaya pelestarian satwa liar jenis Siamang yang menurut Redlist  IUCN  berstatus Endangered  atau langka dan termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Semoga Siamang tersebut hidup  dan berkembangbiak lebih baik di habitat aslinya. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini