Prof. Dr. Dra. Diana Kartika Menjadi Asesor Akreditasi Internasional AQAS

×

Prof. Dr. Dra. Diana Kartika Menjadi Asesor Akreditasi Internasional AQAS

Bagikan berita
Foto Prof. Dr. Dra. Diana Kartika Menjadi Asesor Akreditasi Internasional AQAS
Foto Prof. Dr. Dra. Diana Kartika Menjadi Asesor Akreditasi Internasional AQAS

PADANG - Prof. Dr. Dra. Diana Kartika, dosen program studi Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Bung Hatta terpilih menjadi asesor lembaga akreditasi internasional.Kepada Singgalang,  Prof. Diana mengatakan lembaga international itu adalah Agency for Quality Assurance by Accreditation of Study (AQAS) untuk cluster pendidikan bahasa yang terdiri dari 4 program studi (Prodi).

Empat prodi itu adalag Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Sunda, Pendidikan Bahasa Arab dan Pendidikan Bahasa Jepang.AQAS merupakan sebuah lembaga akreditasi internasional untuk penjaminan mutu dan kualitas suatu prodi yang berkedudukan di Jerman.

Lembaga akreditasi internasional ini menilai standar kualitas universitas di dunia berdasarkan standar pendidikan tinggi Eropa.Diana Kartika menjelaskan dalam penilaian akreditasi internasional Aqas menilai berdasarkan 7 indikator yang telah ditetapkan seperti mengenai kualitas kurikulum, tentang penjaminan mutu, terkait dengan pembelajaran, pengajaran dan penilaian mahasiswa.

Kemudian mengenai proses penerimaan mahasiswa, perkembangan studi, rekognisi dan sertifikasi, terkaitn juga dengan staf pengajar, sumber pembelajaran dan dukungan mahasiswa; serta mengenai informasi publik.“Banyak perguruan tinggi di Indonesia mengajukan akretditasi internasional untuk program studinya melalui lembaga AQAS ini, karana lembaga akreditasi internasional ini diakui oleh pemerintah berdasarkan Permendikbud Nomor 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional,” sebutnya Diana, guru besar pertama Fakultas Ilmu Budaya Universitas Bung Hatta ini

Menurut Diana Kartika, AQAS melakukan akreditasi dalam tiga dimensi yang berhubungan dengan akreditasi Internasional meliputin standarisasi outcomes yang berhubungan dengan keunggulan proses pembelajaran, sistem dan mekanisme penjaminan mutu program studi dan rekognisi internasional yang dapat digunakan untuk branding program studi.“Tentunya dengan adanya akrediasi internasiol ini, program studi dapat diakui kualitasnya secara internasional dan dapat memperkuat kualitas perguruan tinggi dan pendidikan di Indonesia di era globalisasi saat ini,” tambahnya Diana.(*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini