Dua Warga Tiku Diamankan Satresnarkoba Polres Agam

×

Dua Warga Tiku Diamankan Satresnarkoba Polres Agam

Bagikan berita
Foto Dua Warga Tiku Diamankan Satresnarkoba Polres Agam
Foto Dua Warga Tiku Diamankan Satresnarkoba Polres Agam

Lubuk Basung, Singgalang - Dua warga Tiku diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Agam terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (8/10) sekira pukul 19.00 WIB. Kedua tersangka yang diamankan adalah, AP (22) dan PA (23).Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasat Resnarkoba AKP Aleyxis Aubeydillah, Minggu (10/10), menjelaskan, kedua tersangka melakukan transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya Lubuk Basung – Tiku Topah Jorong Kampung Darek Nagari Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara.

"Sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Agam adalah satu paket narkoba jenis sabu dibungkus plastik warna bening,1 lembar kertas timah rokok warna putih dan kuning, 1 unit handphone merk samsung warna hitam," katanya.Selain itu, juga disita 1 unit sepeda motor merk mio 125 warna no. Pol BA 2854 TQ. Kini, kedua tersangka sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti di Mako Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut. (210)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini