PADANG - Dinas Kesehatan Kota Padang menginstruksikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.“Ini untuk antisipasi penyakit gagal ginjal akut. Informasi ini sudah kita teruskan ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Padang, baik puskesmas, klinik, rumah sakit,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Sri Kurniati di Padang, Jumat (21/10/2022).
Begitu juga seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.“Untuk apotek juga sudah kita sampaikan bahwa untuk obat-obat sirup apalagi dijual bebas tidak diperjualbelikan lagi, sampai ada informasi yang resmi dari Kemenkes,” tutur Sri.
Ia mengatakan, pihaknya menganjurkan Puskesmas untuk memakai resep puyer dengan 1 jenis obat saja.“Kita juga menginstruksikan kepada kader-kader di lapangan agar menyampaikan edaran Kemenkes ini kepada masyarakat di Kota Padang. Tujuannya agar masyarakat lebih bijak lagi dalam pembelian obat sirup,” jelasnya. (MC) Editor : Eriandi