Nikita Mirzani Resmi Jadi Tahanan Rutan Serang

×

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tahanan Rutan Serang

Bagikan berita
Foto Nikita Mirzani Resmi Jadi Tahanan Rutan Serang
Foto Nikita Mirzani Resmi Jadi Tahanan Rutan Serang

ARTIS kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang Banten mulai hari ini, Selasa (25/10/2022). Hal tersebut berkaitan dengan pelimpahan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang telah dinyatakan lengkap alias P-21.Rencananya, Nikita Mirzani akan ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022 mendatang. Penahanan tersebut dilakukan sebelum nantinya Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukannya pada Dito Mahendra.

"Kita lakukan penahanan dengan cara persuasif. Setelah ini kami menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” ungkap Freddy Simanjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022).Tak terima dengan penetapan dari pihak Kejari Serang, ibu tiga anak ini diketahui sempat beradu mulut dengan dengan penyidik. Ia bahkan menolak untuk masuk ke dalam kendaraan tahanan yang terparkir di Polresta Serang Banten, usai ia menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap dua.

Sementara itu, Nikita Mirzani terpaksa ditahan lantaran ancaman pidana kasusnya mencapai lebih dari 5 tahun, sesuai dengan Pasal 21 ayat 4 KUHP. Hal itu juga dimaksudkan agar bintang Comic 8 ini tidak melahirkan diri ataupun menghilangkan alat bukti.Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Ia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin. (okezone)

Artikel Asli

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini