Gunung Marapi Kini Punya Jalur Pendakian 'Proklamator'

×

Gunung Marapi Kini Punya Jalur Pendakian 'Proklamator'

Bagikan berita
Foto Gunung Marapi Kini Punya Jalur Pendakian 'Proklamator'
Foto Gunung Marapi Kini Punya Jalur Pendakian 'Proklamator'

PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mereaktivasi (reaktivasi) Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi. Kawasan Hutan Konservasi itu kini resmi memiliki jalur pendakian dengan nama baru, yaitu "Jalur Proklamator".Penamaan Jalur Proklamator itu dipilih untuk menghormati Sang Proklamator Bung Hatta. Pada masa-masa genting kemerdekaan, Bung Hatta pernah mendirikan pesanggrahan sebagai persembunyian di lereng Gunung Marapi. Tepatnya di Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy memberikan apresiasinya saat meresmikan peluncuran kembali TWA Gunung Marapi dengan nama baru tersebut, Sabtu (30/10/22)."Namanya juga sangat spesial, yaitu jalur pendakian proklamator. Ini mengingatkan kita semua bahwasannya Muhammad Hatta atau Bung Hatta berasal dari Agam atau Bukittinggi," ujar Wagub Audy.

Menurut Wagub, reaktivasi TWA Gunung Marapi dengan nama jalur pendakian proklamator itu akan menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung karena unsur sejarah yang dimiliki. Tapi, edukasi terhadap pendaki, katanya, juga penting. Dalam mengelola objek wisata ini, ia meminta Pokdarwis setempat dibina dengan baik, karena kunci kemajuan pariwisata tergantung SDM."Begitu juga dengan keselamatan pendaki, harus menjadi salah satu faktor utama. Bagaimana mereka bisa selamat pulang dan pergi," kata Wagub.

Dijelaskan Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, reaktivasi TWA ini dapat dilakukan berkat dukungan dan kesepakatan bersama ninik mamak dari lima nagari yang terlibat, yaitu Batu Palano, Koto Baru, Aia Angek, Pariangan dan Koto Rantang.Demikian pula dengan upaya edukasi wisata pendakian, dilakukan dengan melibatkan kelima nagari tersebut dalam Forum Jasa Wisata TWA Marapi Singgalang Tandikek yang dideklarasikan 28 September 2022 lalu.

"Kita semua dan anak-anak muda ingin mengembangkan Taman Wisata Alam Marapi Singgalang Tandikek ini," ujarnya.Salah satu upaya yang dilakukan Forum Jasa Wisata TWA Marapi Singgalang Tandikek misalnya membuat SOP pendakian. Setelah peluncuran Jalur Proklamator, pendaki tidak diperbolehkan mendaki di malam hari, menetapkan kuota pendaki, serta membatasi izin pendakian yang diberikan selama dua hari saja.

Hal itu bertujuan untuk menjaga keselamatan pendaki, memberikan waktu bagi alam untuk pemulihan, serta mendorong pergerakan ekonomi masyarakat setempat. Khususnya dengan menyediakan jasa antar jemput pendaki maupun homestay.Selain itu, Forum ini juga aktif menjaga kebersihan lingkungan gunung. Ardi mengungkapkan sebelum pembukaan Jalur Proklamator dilakukan, Forum Jasa Wisata telah mengangkut 1 ton sampah dari kawasan gunung. Ke depan, ia menuturkan, BKSDA berencana akan membangun gedung information center, spot glamping, hingga kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam untuk memugar pesanggrahan Bung Hatta yang terdapat di lereng gunung.

Hal itu disambut baik Pemerintah Kabupaten Agam. Bupati Agam Dr H Andri Warman, juga mengapresiasi reaktivasi TWA Gunung Marapi, yang sudah lama tidak aktif dalam kegiatan pendakian itu.Menurutnya, hal itu akan membuka peluang dalam mengembangkan wisata minat khusus di Sumbar, khususnya Kabupaten Agam."Tentu SDM-nya harus profesional, dengan tetap menjaga kebersihan, keasrian dan kelestarian alam," katanya.

Sejalan dengan program Pemprov Sumbar Visit Beautiful West Sumatera 2023, ia mengajak pelaku wisata berperan sesuai bidang masing-masing dalam meningkatkan kunjungan wisatawan."Apalagi kita miliki objek wisata yang lengkap, ada gunung, danau, ngarai, laut dan lainnya. Tinggal bagaimana kita bisa menarik wisatawan untuk berkunjung," katanya.

Peresmian Jalur Pendakian Proklamator TWA Gunung Marapi ini ditandai dengan pembukaan papan selubung. Kemudian penyerahan bantuan pembangunan usaha ekonomi untuk 8 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Kelompok Tani Hutan (KTH). Masing-masingnya menerima Rp49.950.000. (MC)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini