LUBUK BASUNG - Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam meraih peringkat lima desa anti korupsi tahun 2022 dari 10 desa percontohan yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Prestasi tersebut disampaikan oleh Deputi Pendidikan serta Peran Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam acara launching desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Banyu Biru, Jawa Tengah, Selasa (29/10).
Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri Elhami menerima penghargaan yang diberikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama 9 kepala desa lainnya.Wawan mengatakan, kegiatan pembentukan desa antikorupsi dimulai sejak Februari sampai November 2022 dengan melalui empat tahapan yakni tahap observasi, tahap bimbingan teknis, tahap penilaian serta tahap launching.
“Tahap launching ini guna mendeklarasikan desa terpilih menjadi desa percontohan antikorupsi,”katanya.Tim telah melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi.
“Setelah melalui tahapan yang panjang, 10 desa yang diajukan provinsi berhak menjadi desa percontohan desa antikorupsi tahun 2022,”katanya.Program tersebut mengambil tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’, kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi dari level masyarakat desa.Terkait dengan hal tersebut, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, menyatakan, penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kita, dan ke depan Nagari Kamang Hilia hendaknya menjadi contoh bagi nagari lainnya di Kabupaten Agam, juga Provinsi Sumatra Barat dan lainnya." Semoga hal ini menjadi barometer bagi nagari lainnya, sehingga aura yang sama dirasakan dalam mewujudkan nagari yang bersih dari perilaku korupsi," katanya.
Mudah mudahan mendorong Nagari Kamang Hilia dapat melakukan percepatan tujuan nasional mewujudkan kesejahteraan di tengah masyarakat.Dan juga, akan lahir nagari antikorupsi lainnya di Sumatra Barat dan lainnya di Indonesia.
"Selain itu, pemerintah kabupaten mendukung sepenuhnya program sosialisasi dalam mewujudkan nagari antikorupsi bagi nagari lainnya," katanya.(210)
Editor : Eriandi