LUBUK BASUNG - Satu individu bunga langka dan dilindungi jenis bunga bangkai raksasa (Amorphophallus Titanum) ditemukan mekar di kebun pinang milik warga di Jorong Sitingkai Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (4/12/2022).Bunga bangkai yang mekar tingginya berukuran 4,35 meter dan lebar lebih dari satu meter. Bunga tersebut ditemukan pertama kali oleh pemilik kebun dua minggu yang lalu. Sebelumnya, ia menyangka hanya sebuah tunggul kayu sisa pembersihan kebun.
Informasi tersebut diteruskan kepada Heru Nofriandi yang juga aktivis perlindungan dan pemerhati tumbuhan langka. Temuan tersebut juga dilaporkan kepada BKSDA melalui Resor Konservasi Wilayah II Maninjau.Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc Senin (5/12) membenarkan bahwa tumbuhan tersebut adalah jenis bunga bangkai raksasa dengan nama latin Amorphophallus Titanum dan pada saat ditemukan dalam kondisi mekar sempurna pada hari pertama. Tumbuhan itu termasuk jenis tumbuhan yang dilindungi.
"Untuk ukurannya sendiri, sebagaimana dilaporkan adalah termasuk tinggi dan besar," sebut Ardi.Bunga tersebut akan mekar sempurna sampai dengan membusuk selama rentang waktu 7-10 hari. Bunga bangkai diketahui mengalami dua fase, yaitu fase vegetatif atau berdaun yang ditandai dengan adanya batang dan daun serta berlangsung sampai dengan dua tahun. Setelah itu, fase generatif atau berbunga yang berlangsung selama 7-10 hari. Berbeda dengan tumbuhan nunga Rafflesia Arnoldii yang disebut bunga berumah dua, bunga bangkai adalah bunga berumah satu yang memiliki bunga jantan dan betina.Sampai saat ini, ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di wilayah kabupaten Agam, yakni Amorphophallus titanum, Amorphophallus gigas, Amorphophallus paoeniifolius, dan Amorphophallus variabilis. Bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018. (mursyidi)
Editor : Eriandi