17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat tak Penuhi Syarat

×

17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat tak Penuhi Syarat

Bagikan berita
Foto 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat tak Penuhi Syarat
Foto 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat tak Penuhi Syarat

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024. Mereka adalah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).Sejumlah pihak tampak menghadiri kegiatan rekapitulasi nasional itu. Selain dari KPU RI dan perwakilan KPU dari 34 provinsi di Indonesia, ada pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (*/ant)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini