Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Sementara, Ini Tanggalnya

×

Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Sementara, Ini Tanggalnya

Bagikan berita
Foto Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Sementara, Ini Tanggalnya
Foto Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Sementara, Ini Tanggalnya

PEKANBARU - Sehubungan dengan penyempurnaan sistem transaksi pada mesin bayar Uang Elektronik (UE) di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, maka PT Hutama Karya (HK) akan melakukan penutupan sementara pada jalan tol guna melakukan perawatan atau maintenance.Pengguna jalan tol dari arah Pekanbaru menuju Bangkinang dan sebaliknya, disarankan untuk menghindari akses masuk Gerbang Tol Bangkinang karena akan ditutup sementara pada tanggal 4 Januari 2023 pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB, dan jalan tol akan kembali beroperasi secara normal pada tanggal 5 Januari 2023 pukul 00.00 WIB.

Pada waktu penutupan sementara tersebut masyarakat pengguna jalan tol dihimbau untuk melewati rute Jalan Nasional (non tol) pada ruas JL Raya Pekanbaru - Bangkinang. HutamaKarya memohon maaf atas ketidaknyamanan penutupan sementara Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Untuk kondisi lalu lintas saat ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

Hutama Karya menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.

Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.(Mediacenter Riau/mtr)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini