PEKANBARU - Seorang pemuda pengangguran di Kecamatan Siak Hulu babak belur dihajar massa usai gagal melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor.Hal itu dibenarkan Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/1/2023).
"Pelaku berinisial Y usia 24 tahun. Dia diserahkan warga ke Polsek pada Selasa 24 Januari 2023 untuk dipidanakan," katanya.Lebihlanjut, AKP Zainal menjelaskan bahwa terhadap Y, penyidik akan menjerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
"Korbannya seorang pelajar bernama Andreas Sesa Parandan. Saat ini, Y dan barang bukti sepeda motor diamankan Polsek guna kepentingan penyidikan," ungkapnya.Dijelaskan AKP Zainal, pelaku awalnya berpura-pura minta tumpangan pulang kerumahnya.
Namun, ditengah perjalanan Y meminta agar dirinya yang membawa sepeda motor tersebut dengan dalih ia tahu jalan kerumahnya."Sesampai di Gerbang Perum Pandau Permai, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta korban untuk turun sambil mengancam korban akan membunuhnya," terangnya lagi.Mendengar ucapan pelaku, korban tidak mau turun."Saat itu, korban melakukan perlawanan dengan menarik leher pelaku sambil berteriak minta tolong. Pelaku ini tetap menjalankan sepeda motor sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor," ungkap Zainal.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas ke lokasi. Saat itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga."Usai diamankan oleh warga, warga langsung menyerahkan kepada Polsek Siak Hulu," tutupnya.(mat)
Editor : Eriandi