Pol PP Padang Amankan Belasan Pasang Remaja dari Sejumlah Penginapan dan Kos-kosan

×

Pol PP Padang Amankan Belasan Pasang Remaja dari Sejumlah Penginapan dan Kos-kosan

Bagikan berita
Foto Pol PP Padang Amankan Belasan Pasang Remaja dari Sejumlah Penginapan dan Kos-kosan
Foto Pol PP Padang Amankan Belasan Pasang Remaja dari Sejumlah Penginapan dan Kos-kosan

PADANG - Satpol PP Padang kembali melakukan pengawasan terhadap sejumlah penginapan dan kos-kosan di Kota Padang. Dari lima penginapan dan kos-kosan yang diawasi pada Minggu (5/2) hingga Senin (6/2) dini hari, hanya satu yang tidak melakukan pelanggaran. Dari pengawasan itu pula, petugas mengamankan 16 orang remaja dari sejumlah penginapan dan kos-kosan."Dari empat penginapan dan satu kos-kosan yang kita lakukan pengawasan, hanya satu penginapan yang berada di kawasan Pulau Karam, Kecamatan padang Barat yang tidak ditemukan ada pelanggaran. Kami ucapkan terima kasih banyak sudah tertib," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Senin (6/2).

Menurut Mursalim, pengawasan dan penertiban dipimpin langsung Kabid P3d Rio Ebu Pratama. Tujuannya untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan trantibum di wilayah Kota Padang, akibat pemilik usaha penginapan dan kos-kosan yang terlalu longgar dalam melakukan pengawasan.Dijelaskannya, di penginapan kawasan Berok Nipah, anggotanya mengamankan 3 perempuan dan 6 orang laki-laki. Selain itu, di salah satu penginapan di Jalan Hos Cokroaminoto, anggotanya mengamankan 2 orang perempuan dan satu orang laki-laki. Di salah satu kos-kosan di jalan kampung nias, anggotanya mengamankan sepasang remaja dan terakhir di kawasan Jalan pondok, anggotanya mengamankan sepasang remaja berduaan di dalam kamar.

"Semua yang kita amankan tersebut, tidak bisa menujukkan buku nikahnya dan diduga pasangan ilegal. Mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyidikan," kata Mursalim.Selain itu, dirinya juga menyayangkan apa yang ditemukan anggotanya dalam melakukan pengawasan kali ini.

"Pemilik tempat usaha penginapan yang kita temukan pelanggaran kita panggil menghadap PPNS. Selain pasangan diduga ilegal yang kita amankan, kita juga mendapati diduga pasangan ini kumpul kebo dalam suatu kamar," terang Mursalim.Untuk sanksi yang akan diberikan, Mursalim belum bisa memberikan kepastian, karena masih dalam proses PPNS.

"Yang jelas, pihak keluarganya kita panggil sebagai penjamin dan kita lakukan pembinaan di mako bersama pihak keluarga. Namun, jika pemeriksaan PPNS di peroleh informasi, bahwa yang bersangkutan adalah PSK, maka pembinaanya kita serahkan ke Dinas Sosial," tegas Mursalim. (der/*)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini