PADANG - Badan Penghubung Pemprov Sumbar sudah menerima Surat Keputusan pengangkatan Wakil Walikota Padang Ekos Albar.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mematangkan rencana pelantikannya. Paling lambat dijadwalkan 9 Mei 2023.
"Besok kita rapatkan. Tapi paling lambat tanggal 8 atau 9 Mei 2023," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Kamis (4/5/2023).Ia menyebut SK penetapan Ekos Albar sebagai Wakil Wali Kota Padang dari Menteri Dalam Negeri telah diterima Pemprov Sumbar melalui Badan Penghubung. Berdasarkan hal itu disiapkan jadwal pelantikan oleh gubernur.
Rencananya pelantikan akan dilaksanakan di Istana Gubernuran Sumbar, sama dengan tempat pelantikan bupati dan wali kota lain sebelumnya.Sebelumnya posisi Wakil Wali Kota Padang yang semula dijabat oleh Hendri Septa kosong sejak Wali Kota periode 2019-2024, Mahyeldi memang dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Sumbar dan dilantik pada 25 Februari 2021.
Hendri Septa dilantik sebagai Wali Kota Padang sisa jabatan 2019-2024 menggantikan Mahyeldi pada 7 April 2021.Sejak saat itu posisi Wakil Wali Kota Padang tetap kosong dan tidak diisi sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.Sosok yang akan menduduki kursi Wakil Wali Kota itu menjadi jelas saat proses pemilihan di DPRD setempat dilakukan pada Rabu (5/4).Ekos Albar yang diusulkan PAN terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang mengalahkan Hendri Susanto yang diusulkan PKS dalam Rapat Paripurna pemilihan Wakil Wali Kota Padang di DPRD Padang.
Ekos Albar memperoleh suara 36 suara sementara Hendri Susanto hanya mampu meraih sembilan suara dari total 45 pemilik suara dalam rapat paripurna tersebut.Sementara itu Ekos Albar mengatakan belum menerima informasi tentang jadwal pelantikan. Namun ia menyebut telah menerima pemberitahuan tentang rapat untuk membahas hal tersebut.(Yose)
Editor : Eriandi